kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Kaur Tahun 2024 di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 01 Kaur dan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Kaur

hari ini Kamis tanggal 21 Maret 2024 sekira pukul 09.30 WIB telah dilaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Kaur Tahun 2024 di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 01 Kaur dan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Kaur.

kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Kaur Tahun 2024 di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 01 Kaur diikuti oleh perwakilan Siswa/i kelas VII (Tujuh), dan kelas VIII (Delapan) dan kelas IX (sembilan), Kepala Sekolah dan serta Dewan Guru pada Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 01 Kaur.

kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Kaur Tahun 2024 Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Kaur diikuti oleh Siswa/i Kelas VI (enam), Kepala Sekolah serta Dewan Guru pada Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Kaur.

yang menjadi Narasumber dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Kaur Tahun 2024 adalah Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Kaur Dewanti Nur Indrati, S.H beserta Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kaur, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur.

Bahwa dalam pelaksaan kegiatan JMS tersebut, siswa-siswi terlihat sangat antusias dalam menyimak materi yang disampaikan oleh Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dari Kejaksaan Negeri Kaur dengan dibuktikan dari siswa yang dapat menjawab dan menceritakan kembali yang telah disampaikan oleh Narasumber.

sampai dengan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kaur kembali ke Kantor Kejaksaan Negeri Kaur tidak ada potensi Ancaman, Gangguan, hambatan dan Tantangan (AGHT) yang berarti.