kejaksaan negeri kaur melakukan kegiatan press release terkait capaian kinerja kejaksaan negeri kaur tahun 2023

Kamis tanggal 28 Desember 2023 sekira pukul 10.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan Press Release Kejaksaan Negeri Kaur terkait Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Kaur Tahun 2023.

Kegiatan Press Release Kejaksaan Negeri Kaur terkait capaian kinerja Kejaksaan Negeri Kaur tahun 2023 dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Muhamad Yunus, S.H.,M.H didampingi oleh para Kasi dan Kasubag dilingkungan Kejaksaan Negeri Kaur.

adapun Press Release Kejaksaan Negeri Kaur terkait Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Kaur tahun 2023 sebagai berikut :

a. Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kaur

– Kegiatan Operasi Intelijen Penyelidikan 1 Kegiatan

-Kegiatan Pakem 1 Kegiatan

– Kegiatan PENKUM 1 Kegiatan

-Kegiatan Jaksa Menyapa 2 Kegiatan

-Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) 5 Kegiatan

b. Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kaur

-Prapenuntutan 132 perkara

-Penuntutan 79 Perkara

-Eksekusi 75 Perkara

-Restorative Justice 4 Perkara

c. Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kaur

-Penyelidikan 5 Perkara

-Penyidikan 7 Perkara

-Penuntutan 10 Perkara

-Eksekusi 4 Perkara

-Pemulihan Keuangan Negara Rp. 432.806.408,00

d. Seksi Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Kaur

-Pelayanan Hukum Gratis 12 Perkara

-Pertimbangan Hukum 4 Kegiatan

-Penanganan Perkara Perdata dan TUN 2 kegiatan

-Penyelamatan Keuangan Negara Rp. 3.984.506.879,00

e. Bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri Kaur

-Pengadaan Fasilitas Kantor berupa Kendaraan Bermotor Roda 2 (dua) sebanyak 6 unit.

-Pengadaan Fasilitas Kantor Ruang Posko Pemilu Kejaksaan Negeri Kaur

-Pembangunan dan Renovasi Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Kaur, Pembangunan Mess Putra Kejaksaan Negeri Kaur, Pembangunan Gapura Kntor Kejaksaan Negeri Kaur, Pembangunan Kolam Ikan, Pembangunan Tugu Adhyaksa Kejaksaan Negeri Kaur, serta Renovasi Ruang Tunggu Tamu Kejksaan Negeri Kaur.

F. Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kaur.

– Kegiatan Pemusnahan BB 2 Kegiatan

-Kegiatan Lelang 1 Kegiatan

-Kegiatan Pemeliharaan 1 Kegiatan

Kegiatan Press Release tersebut juga sebagai bentuk penggalangan kepercayaan masyarakat Kabupaten Kaur terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Kaur dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di bidang penegakkan hukum. Kegiatan Press Release Kejaksaan Negeri Kaur terkait capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Kaur Tahun 2023 tidak berpotensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT).

Agar Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kaur berkoordinasi dengan bidang-bidang di Kejaksaan Negeri Kaur, guna memberikan informasi kepada publik mengingat Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Kaur sebagai poros informasi publik Kejaksaan Negeri Kaur, dan Informasi ini dapat menjadi referensi bagi pimpinan, bila diperlukan untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.

PRESS RELEASE PENETAPAN TERSANGKA DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA APBN PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN ANGGARAN 2022

Kejaksaan Negeri Kaur pada hari jum’at tanggal 22 Desember 2023 sekira pukul 11.00 WIB telah dilaksanakan Press Release Penetapan Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Dana APBN pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022.

Bahwa penetapan tersangka tersebut berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Nomor : TAP-1000/L.7.16/Fd.2/12/2023 pada tanggal 22 Desember 2023, dengan identitas tersangka sebagai berikut : Yeni Rahayu, S.Sos., M.A.P Binti Lesman Hawardi, selaku Sektaris KPU Kabupaten Kaur TA. 2022 yang menjabat KPA sekaligus PPK melakukan pencairan Dana yang bersumber dari APBN DIPA KPU Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022 sebanyak 3 (Tiga) kali dengan Total sebesar RP 1.068.414.585,00 (satu miliar enam puluh delapan juta empat ratus empat belas ribu lima ratus delapan puluh lima rupiah) dalam kegiatan :

  • Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Peserta Pemilu
  • Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Daerah Pemilihan’
  • Operasional Perkantoran dan Dukungan Sarana Prasarana
  • Perencanaan Program dan Anggaran, serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu :
  • Pemutahiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih

Bahwa akibat perbuatan Yeni Rahayu, S.Sos., M.A.P Binti Lesman Hawardi telah mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). Bahwa tersangka Yeni Rahayu, S.Sos., M.A.P Binti Lesman Hawardi dijerat dengan pasal sebagai berikut :

  • Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
  • Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Bahwa tersangka akan ditahan di Rutan Polres Kaur selama 20 (dua puluh) hari kedepan dimulai tanggal 22 Desember 2023 sampai dengan 10 Januari 2024.

Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kaur melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kaur, kepolisian Resort Kaur maupun pihak lainnya dalam rangka melakukan Pemantauan dan pengamanan terhadap perkara dimaksud guna mengatisipasi adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT) yang mungkin muncul selama proses penangan perkara. Agar Kejaksaan Negeri Kaur melaporkan secara berjenjang setiap perkembangan penanganan perkara yang dimaksud kepada pimpinan pada kesempatan pertama.

KEGIATAN UPACARA HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA (HARKODIA) TAHUN 2023 KEJAKSAAN NEGERI KAUR YANG DIIKUTI OLEH SELURUH PEGAWAI DAN SELURUH HONORER DILINGKUNGAN KEJAKSAAN NEGERI KAUR

Bahwa pada hari ini Senin Tanggal 11 Desember 2023 sekira pukul 07.30 WIB telah dilaksanakan kegiatan Upacara Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA) Tahun 2023 Kejaksaan Negeri Kaur yang diikuti oleh seluruh pegawai dan honorer dilingkungan Kejaksaan Negeri Kaur.

Bahwa Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (B2BR) Kejaksaan Negeri Kaur Van Barata Semenguk, S.H., M.H, Dewangga P.Sunartedjo, S.H selaku komandan upacara, stevani Aprilia Putri selaku Pengucap Trikrama Adhyaksa, kegiatan Uapacara tersebut diikuti oleh seluruh pegawi dan seluruh honorer dilingkungan Kejaksaan Negeri Kaur.

Kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA) Tahun 2023 tersebut mengusung tema ” MAJU MEMBANGUN NEGERI, TANPA KORUPSI”. tema tersebut memiliki filosofi mendalam sebagai pelecut bagi setiap elemen masyarakat serta aparat penegak hukum untuk senantiasa bahu membahu, bersinergi, dengan semangat serta daya juang yang sama dalam memerangi kejahatan rasuah di indonesia.

kegiatan dilanjutkan dengan bagi-bagi stiker peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA) Tahun 2023 didepan lapangan Merdeka Bintuhan dan Gedung Setra Kuliner Bintuhan Kabupaten Kaur.

Sampai dengan kegiatan Upacara Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA) Tahun 2023 Kejaksaan Negeri Kaur tersebut selesai dilaksanakan tidak ada Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang berarti.

kajari kaur melakukan kegiatan pres release terkait pemulihan keuangan daerah sebesar rp. 3.984.506.879.97 (tiga miliar sembilan ratus delapan puluh empat juta lima ratus enam ribu delapan ratus tujuh puluh sembilan sembilan puluh tujuh rupiah

Bahwa pada hari ini selasa tanggal 05 Desember 2023 sekira pukul 10.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan Press Release Kejaksaan Negeri Kaur terkait Pemulihan Keuangan Daerah sebesar Rp. 3.984.506.879.97 (tiga miliar sembilan ratus delapan puluh empat juta lima ratus enam ribu delapan ratus tujuh puluh sembilan sembilan puluh tujuh rupiah).

Bahwa Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan Negeri Kaur berhasil melakukan pemulihan keuangan Daerah sebesar Rp. 3.984.506.879.97 (tiga miliar sembilan ratus delapan puluh empat juta lima ratus enam ribu delapan ratus tujuh puluh sembilan sembilan puluh tujuh rupiah).

Bahwa dalam kegiatan Press Release Kejaksaan Negeri Kaur tersebut juga disampaikan capaian kinerja Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kaur terdapat 2 (dua) SKK Penegakkan Hukum Litigasi Penggangkatan Perwalian anak dibawah umur dan terdapat 243 (dua ratus empat puluh tiga) SKK bantuan Hukum non Litigasi, MoU 9 (Sembilan) kegiatan, Legal Asisstence 4 (empat) Kegiatan dan Legal Opinion 4 (empat) kegiatan.

Bahwa uang hasil pemulihan keuangan daerah tersebut sebesar rp. Rp. 3.984.506.879.97 (tiga miliar sembilan ratus delapan puluh empat juta lima ratus enam ribu delapan ratus tujuh puluh sembilan sembilan puluh tujuh rupiah). tersebut sudah setorkan ke Kas Daerah pada Bank Bengkulu.

Sampai dengan kegiatan Press Release Kejaksaan Negeri Kaur terkait pemulihan keuangan daerah sebesar Rp.3.984.506.879.97 (tiga miliar sembilan ratus delapan puluh empat juta lima ratus enam ribu delapan ratus tujuh puluh sembilan sembilan puluh tujuh rupiah) tidak ada potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT).

kejari kaur peringati hari ulang tahun ke-52 korpri tahun 2023

Kejaksaan Negeri Kaur pada hari Rabu 29 November 2023 telah melaksanakan Kegiatan Upacara Peringatan Hari ulang tahun ke-52 KORPRI Tahun 2023 yang dipimpin atau sebagai Inspektur Upacara yaitu Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kaur Andi Pebrianda, S.H,.M.H, yang diikuti oleh Para Kasi, Kasubag, JF, serta Seluruh Pegawai dan Tenaga Honorer dilingkungan Kejaksaan Negeri Kaur. Yang mana upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-52 KORPRI tahun 2023 tersebut di lakukan di halaman depan lingkungan kejaksaan Negeri Kaur itu sendiri.

Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri kaur Muhamad Yunus, S.H,.M.H menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari KORPRI, Hari Pahlawan, Hari Kesehatan Dan Menanam Pohon Indonesia Tahun 2023 Di Pemda Kabupaten Kaur.

kajari kaur melaksanakan kegiatan rutin rapat bulanan dengan seluruh jajaran kejaksaan negeri kaur

Kejaksaan Negeri Kaur pada hari senin 06 November 2023 pada pukul 09.00 WIB di Aula Kejaksaan Negeri Kaur melaksanakan Kegiatan rapat bulanan yang diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kaur. Kegiatan tersebut yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Muhamad Yunus, S.H,.M.H yang diikuti oleh Para Kasi, Kasubag, JF, serta Seluruh Pegawai dan Tenaga Honorer dilingkungan Kejaksaan Negeri Kaur.

Rapat bulanan tersebut membahas pada masing-masing bidang bagian baik bidang,Pidsus tindak pidana khusus,Pidana umum (Pidum), Intelijen,Datun perdata dan tata usaha dan BB Barang Bukti, baik yang akan membahas permasalahan secara spesifik, antara lain capaian kinerja Tahun 2023, optimalisasi sumber penganggaran dan penyerapan apa saja yang belum tercapai dan harus diselenggarakan pelaksanaannya secepat mungkin.

serah terima jabatan kasi tindak pidana khusus dan kasi intelijen oleh kajari kaur

Kejaksaan Negeri Kaur pada hari selasa 31 Oktober 2023 sekira pukul 09.00 WIB telah melaksanakan serah terima jabatan antara lain yaitu Kasi Tindak Pidana Khusus dan Kasi Intelijen. Sertijab tersebut dilaksanakan diruangan Aula kejaksaan Negeri Kaur, yang dipimpin langsung oleh Kajari Kaur M. Yunus, SH., MH. setelah Sertijab seluruh jajaran Kajari Kaur melaksanakan pisah sambut.

Kegiatan tersebut dihadiri Wabup Kaur Herlian Muchrim, ST, FKPD, Sekda Kaur Ersan Syahfiri, MM, serta Kepala OPD jajaran Pemda Kaur. Setelah Sertijab dilaksanakan diharapkan kepada Kasi yang baru bisa menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan tugas pokok dan fungsi.

Untuk Kasi Intelijen yang lama Carles Aprianto, SH., MH berpindah tugas di Kejari Langsa Provinsi Aceh sebagai Kasi Intelijen. Sedangkan untuk jabatan Kasi Intelijen Ksur yang baru Andi Febrianda, SH, MH, sebelumnya menjabat sebagai Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) kejari Provinsi Sulawesi Tengah. Sementara untuk Kasi Tindak Pidana Khusus Kajari Kaur Heri Antoni, SH menempati tugas baru sebagai Kasi Intel Kejari Agam Provinsi Sumatra Barat. Posisinya digantikan oleh Bobbi Muhammad Ali Akbar, SH., MH, Sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Tengah (Benteng) Provinsi Bengkulu.

Terpisah, Wabup Kaur Herlian Muchrim ST mengatakan, dengan adanya rotasi di jajaran Kejari Kaur. Harapannya pejabat dilingkungan Pemda Kaur bisa berkolaborasi bersama dalam memajukan pembagunan Kabupaten Kaur. Dengan adanya kerja sama, akan mudah dalam pembangunan. Begitu juga seluruh kepala OPD jaaran Pemda Kaur agar senatiasa koordinasi dalam memajukan pembangunan di Kabupaten Kaur.

Mutasi hal biasa dan merupakan bentuk pengembangan karir. selamat datang kepada pejabat Kejari yang baru dan selamat jalan bagi pejabat Kejari yang lama.

tim penyidik tindak pidana khusus kejaksaan negeri kaur melakukan penggeledahan di kantor dinas kesehatan kabupaten kaur

Kejaksaan Negeri Kaur Kamis tanggal 13 Juli 2023 sekira pukul 09.30 WIB melaksanakan Kegiatan Penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kaur.

Berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Nomor : PRINT-425/Fd.2/07/2023 Tanggal 04 Juli 2023 Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan dan Pengelolahan Dana Bantuan Operasioanal Kesehatan (BOK) 16 (enam belas) Puskesmas Kabupaten Kaur.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kaur melaksanakan kegiatan penggeledahan pada ruang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Sekretarsi Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, dan ruang Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Keseahatan Kabupaten Kaur, dan ruang lain yang dianggap perlu dilaksanakan kegiatan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kaur.

Kejaksaan Negeri Kaur terus berupaya untuk terus melakukan upaya hukum terhadap siapa saja yang melakukan perbuatan melawan hukum serta dapat merugikan negara, dan masyarakat diharapkan menjadi kontrol sosial dan melaporkan jika ada hal yang dianggap telah merugikan negara.

Dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kaur dalam penanganan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan dan Pegelolahan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Melakukan kerjasama berupaya dukungan dan kordinasi pengumpulan data dalam kegiatan penyelidikan.

Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kaur juga melakukan tugas dan fungsi Intelijen yakni Lid-Pam-Gal secara optimal untuk mendukung suksesnya pelaksanaan tugas dan fungsi bidang Tindak Pidana Khusus dalam penanganan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pelaksanaan dan Pngelolahan Dana Bantuan Operasional Keasehatan (BOK) 16
(enam belas) Puskesmas Kabupaten Kaur.

Kejari kaur peringati hari lahir pancasila

Kejaksaan Negeri Kaur melaksanakan Kegiatan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Muhamad Yunus, S.H,.M.H yang diikuti oleh Para Kasi, Kasubag, JF, serta Seluruh Pegawai dan Tenaga Honorer dilingkungan Kejaksaan Negeri Kaur.

Sementara itu Kajari Kaur melalui Jaksa Fungsional, Dewanti Nur I. SH. mengikuti upacara peringatan hari lahir pancasila di lapangan sekretariat daerah Kab. Kaur