Kejaksaan Negeri Kaur terdiri dari 1 Sub Bagian dan 5 Seksi, yakni :
- Sub Bagian Pembinaan
- Seksi Intelijen
- Seksi Tindak Pidana Umum
- Seksi Tindak Pidana Khusus
- Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara
- Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan
Kejaksaan Negeri Kaur terdiri dari 1 Sub Bagian dan 5 Seksi, yakni :