KEPALA SEKSI DAN KASUBBAG

Kejaksaan Negeri Kaur terdiri dari 1 Sub Bagian dan 5 Seksi, yakni :

  1. Sub Bagian Pembinaan
  2. Seksi Intelijen
  3. Seksi Tindak Pidana Umum
  4. Seksi Tindak Pidana Khusus
  5. Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara
  6. Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan