Bintuhan, Bahwa pada Bulan Maret 2023, Kejaksaan Negeri Kaur melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di beberapa sekolah yang ada pada Wilayah Kabupaten Kaur. Bahwa pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah pada Bulan Maret di sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kab.Kaur, diantaranya:
- Bahwa pada hari Senin, 27 Maret 2023 pukul 09.00 Wib s/d Selesai, Kejaksaan Negeri Kaur melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 2 Kaur, kegiatan tersebut di Narasumberi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kaur Yakni Carles Aprianto, SH., MH dan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kaur yakni Dewanti Nur Indrati, SH bersama dengan Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Kaur yakni Elanda Agustian dengan materi yang di sampaikan yaitu mengenai “Tindak Pidana Kekerasan Sosial Manfaat Serta Dampak Penggunaan Sosial”.
- Bahwa pada hari Selasa, 28 Maret 2023 pukul 09.00 Wib s/d Selesai, Kejaksaan Negeri Kaur melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SD N 37 Kaur. Adapun Narasumber pada kegiatan tersebut ialah Yakni Carles Aprianto, SH., MH dan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kaur yakni Dewanti Nur Indrati, SH bersama dengan Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Kaur yakni Elanda Agustian dengan materi yang disampaiakan yaitu mengenai “Narkoba, dan Manfaat serta Dampak Penggunaan Media Sosial”.
- Bahwa pada hari Rabu, 29 Maret 2023 pukul 09.00 Wib s/d Selesai, Kejaksaan Negeri Kaur melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMP N 13 Kaur. Adapun Narasumber pada kegiatan tersebut ialah Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kaur yakni Dewanti Nur Indrati, SH bersama dengan Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Kaur yakni Elanda Agustian dengan materi yang disampaiakan yaitu mengenai “Narkoba, dan Manfaat serta Dampak Penggunaan Media Sosial”.
- Bahwa pada hari Kamis, 30 Maret 2023 pukul 09.00 Wib s/d Selesai, Kejaksaan Negeri Kaur melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di MTSN 1 Kaur. Adapun Narasumber pada kegiatan tersebut ialah Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kaur yakni Dewanti Nur Indrati, SH bersama dengan Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Kaur yakni Elanda Agustian dab Megi Saputra dengan materi yang disampaiakan yaitu mengenai “Narkoba, dan Manfaat serta Dampak Penggunaan Media Sosial”.
Bahwa dengan dilaksanakan kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan wawasan tentang Hukum kepada anak-anak usia pendidikan sekolah, agar nantinya mereka dapat mengetahui permasalahan tentang hukum serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat melanggar hukum sehingga mereka dapat lebih fokus untuk mencapai masa depan yang lebih baik. Bahwa pada semua kegiatan tersebut berjalan dengan lancar serta mendapatkan antusias yang baik dari seluruh siswa/i.