Kejaksaan Negeri Kaur Mengikuti Rakornas Pengendalin Inflasi Dearah Dipimpin Mentri Dalam Negeri

Senin, 20 Februari 2023, Kejaksaan Negeri Kaur telah mengikuti kegiatan Rakornas Pengendalin Inflasi Dearah, bertempat di Aula lantai III Gedung Sekretariat Daerah. Kegiatan diikuti oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari kaur bapak Junaidi,S.H. Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Bupati Kabupaten Kaur H. Lismidianto, SH., MH, Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta seluruh anggota Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Kaur dari OPD, Badan dan Instansi vertikal yang ada di Kabupaten Kaur.

Kejadian ini terjadi karena memastikan stok kebutuhan barang pokok dan kelancaran distribusi bahan pangan., Dalam kesempatan kali ini ada beberapa hal yang paling ditekankan oleh Mendagri terutama isu pengoplosan beras premium dan minyak goreng yang marak di masyarakat dalam beberapa waktu terakhir ini. Oleh karena itu Mendagri terus menegaskan agar Satgas Pangan dan TPID di setiap daerah untuk sering melakukan operasi pasar atau sidak.

Selain itu TPID agar supaya terus melakukan pengecekan terhadap harga – harga kebutuhan pokok yang diperjual belikan di masyarakat. Namun pada intinya ada 4 hal yang harus dilakukan oleh setiap TPID agar laju inflasi tetap terkontrol dan terkendali. Empat langkah tersebut diantaranya terus melakukan operasi pasar, memastikan stok kebutuhan barang pokok dan kelancaran distribusi bahan pangan. Kemudian melakukan gerakan tanam cepat panen dan sering melaksanakan koordinasi dan kerja sama antar daerah dalam mendukung serta meningkatkan perekonomian daerah.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *