KEGIATAN SOSIALISASI HUKUM PADA DESA RIGANGAN III KECAMATAN KELAM TENGAH KABUPATEN KAUR.

Pada hari kamis tanggal 13 Oktober 2022 dilaksanakan kegiatan sosialisasi hukum pada Desa Rigangan III Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur. Kegiatan sosialisasi tersebut mengangkat tema tentang “Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat”. Dimana untuk pematerinya dalam sosialisasi tersebut adalah kepala seksi intelijen Kejaksaan Negeri Kaur Bapak Carles Aprianto, S.H, M.H, dan pihak kepolisian Polres Kaur. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Rigangan III beserta perangkat desa, ketua BPD dan anggota dengan peserta sosialisasi dari masyarakat Desa Rigangan III kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur.

Kepala Seksi Intelijen pada saat sosialisasi menyampaikan 2 materi yaitu, yang pertama materi tentang penyelesaian sengketa hukum secara mandiri tanpa melalui jalur pengadilan dan yang kedua penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Masyarakat Desa Rigangan III kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur mengikuti sosialisasi ini dengan sangat antusias terhadap sosialisasi tersebut. Diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk lebih mengenal dan menambah pengetahuan masyarakat mengenai mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan menurut undang-undang dan aturan yang ada. Serta bisa dapat menerapkan materi yang disampaikan ke dalam kehidupan sehari-hari dan memberikan pengaruh positif terhadap masyarakat, lingkungan sekitar dan keluarga.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *