Pada hari Rabu, tanggal 13 Juli 2022 Kejaksaan Negeri Kaur melakukan pemotongan hewan kurban yaitu 3 ekor sapi. Di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Kaur. Pemotongan disaksikan oleh Kajari Kaur bapak Muhamad Yunus S.H, M.H, seluruh Kasi, Jaksa, Pegawai dan Honorer Kejaksaan Negeri Kaur. Serta Ibu-Ibu IAD Kejaksaan Negeri Kaur.
Pemotongan hewan kurban berjalan dengan lancar, serta setelah dipotong dan mendapatkan 244 kantong daging sapi dibagikan kepada masyarakat sekitar yang benar-benar berhak menerimanya. Pembagian hewan kurban dibagi 2 metode Baik yang datang ketempat yang sudah memiliki kupon maupaun yang diantar ke rumah-rumah warga yang dimana warga yang tidak memiliki sarana untuk datang ketempat. Seluruh unsur Kejaksaan Negeri Kaur mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1443 H.