KEJAKSAAN NEGERI KAUR POTONG TIGA SAPI KURBAN DAN DIBAGIKAN DENGAN MASYARAKAT SEKITAR YANG BERHAK MENERIMANYA

Pada hari Rabu, tanggal 13 Juli 2022 Kejaksaan Negeri Kaur melakukan pemotongan hewan kurban yaitu 3 ekor sapi. Di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Kaur. Pemotongan disaksikan oleh Kajari Kaur bapak Muhamad Yunus S.H, M.H, seluruh Kasi, Jaksa, Pegawai dan Honorer Kejaksaan Negeri Kaur. Serta Ibu-Ibu IAD Kejaksaan Negeri Kaur.

Pemotongan hewan kurban berjalan dengan lancar, serta setelah dipotong dan mendapatkan 244 kantong daging sapi dibagikan kepada masyarakat sekitar yang benar-benar berhak menerimanya. Pembagian hewan kurban dibagi 2 metode Baik yang datang ketempat yang sudah memiliki kupon maupaun yang diantar ke rumah-rumah warga yang dimana warga yang tidak memiliki sarana untuk datang ketempat. Seluruh unsur Kejaksaan Negeri Kaur mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1443 H.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *