Kejaksaan Negeri Kaur Melakukan Upacara Ziarah Di Taman Makam Pahlawan Dalam Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Dan HUT IAD Ke-22

Bahwa pada hari Kamis, tanggal 21 Juli 2022 pukul 07.00 WIB S/d Selesai, Dalam rangka memperingati hari bhakti adhyaksa ke-62 dan Hut Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) KE-22 Kejaksaan Negeri Kaur melaksanakan Upacara Ziarah Makam Pahlawan Di Komplek Pemerintah Kabupaten Kaur. Kegitan upacara di makam pahlawan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Muhamad Yunus, SH., MH dan di ikuti oleh kasubag pembinaan, Para Kasi, Jaksa Fungsional, pegawai, ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Kaur, dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Kaur.

Dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksan ke 62 Tahun 2022 mengangkat Tema “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi”. Dalam upacara dan ziarah Taman Makam Pahlawan ini merupakan rangkaian kegiatan tahunan yang sering dilakukan untuk memperingati HBA. Bahwa Upacara yang digelar di Taman Makam Pahwalan kabupaten kaur ini dilakukan untuk memberikan penghargaan atas jasa yang telah diberikan para pahlawan. dengan mengorbankan jiwa untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kita cintai ini.

Sekitar pukul 08.00 WIB, Upacara ziarah di makam pahlawan pun dilaksanakan Upacara Ziarah di Taman Makam Pahlawan. Dimana dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaur yang berlangsung khidmat. Kegiatan Upacara dan Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan di Komplek Pemerintahan Kabupaten Kaur berjalan dengan aman terkendali.

Setelah selesai melakukan Upacara Ziarah di Taman Makam Pahlawan, dilanjutkan dengan Acara upacara HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Kaur yang berlansung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kaur.kali ini dilaksanakan secara offline dimana tahun seblumnya masih via During, acara ini dihadiri oleh ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah kaur dan ibu-ibu Ikatan Adyaksa Darmakarini (IAD) Daerah Kaur. Acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan memberikan santunan kepada siswa/siswi SD. Seluruh kegiatan yang dilakukan berjalan dengan baik dan lancar.

KEJAKSAAN NEGERI KAUR MELAKUKAN DONOR DARAH DAN KEGIATAN PEDULI LINGKUNGAN DALAM MEMPERINGATI HARI BHAKTI ADHYAKSA KE-62 DAN HUT IAD KE-22

Bahwa pada hari Rabu, tanggal 20 Juli 2022 pukul 08.30 WIB S/d Selesai, Dalam rangka memperingati hari bhakti adhyaksa ke-62 dan Hut Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) KE-22 Kejaksaan Negeri Kaur melaksanakan Donor Darah dan Kegiatan Peduli Lingkungan oleh Kejaksaan Negeri Kaur. Pelaksanaan pembukaan kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Muhamad Yunus, SH., MH dan di ikuti oleh Para Kasi, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Kaur, Pegawai, dan Honorer Kejari Kaur. Serta turut hadir juga tamu undangan dari berbagai OPD yang ada di kabupaten kaur yang ingin mendonor darah.   

Dalam kegiatan pertama yaitu Donor darah yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur yang dilaksanakan di halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri Kaur. Berjalan dengan lancar panitia sudah menyiapkan snack bagi pendonor. Rangkaian donor pun dilaksanakan dimaulai dari tensi tekanan darah terlebih dahulu, apabila sudah memenuhi kriteria pendonor dilanjutkan dengan donor darah langsung. Dalam penyampaianya kepala kejaksaan negeri kaur menyampaikan dalam kegiatan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa program donor darah sudah menjadi kegiatan tahunan bagi warga adhyaksa. Donor darah ini sangat berarti bagi orang yang membutuhkan selain itu juga dengan mendonorkan darah terdapat manfaat kesehatan bagi pendonor tersebut. Semoga dangan adanya donor darah kali ini dapat membatu masyarakat khusunya Kabupaten kaur yang membutuhkan darah.

Selanjutnya dilanjutkan dengan kegiatan kedua yaitu kegiatan peduli lingkungan. Dimana pada kegiatan peduli lingkungan ini kejaksaan negeri kaur melakukan 2 kegiatan yaitu, kebersihan di Area Masjid Al-Kahfi Bintuhan dan kebersihan pantai pengubaian, kecamatan kaur selatan, kabupaten kaur. Dalam kegiatan peduli lingkungan ini diikuti langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Muhamad Yunus, SH., MH dan di ikuti oleh Para Kasi, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Kaur, Pegawai, dan Honorer Kejari Kaur. Dengan membawa peralatan kebersihan setibanya di tempat kegiatan. Pihak kejaksaan negeri kaur langsung membersihkan area Masjid Al-Kahfi baik itu dalam masjid dan area luar masjid. Setelah selesai melakukan kebersihan masjid, dilanjutkan berangkat ke pantai pengubaian untuk melakukan kebersihan pantai.

Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Muhamad Yunus, S.H, M.H dalam penyampainnya, Dalam kegiatan peduli lingkungan yaitu kebersihan masjid dan kebersihan pantai ini menyentuh langsung dengan masyrakat dimana kita sebagai umat yang beragama sudah selayaknya tempat ibadah itu harus bersih begitu juga dengan pantai pengubaian. dengan kebersihan tersebut seperti pantai pengubaian bisa menjadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung nantinya. Inilah beberapa rangkaian yang kami lakukan dalam memperingati Ulang Tahun Kejaksaan ke-62 kali ini.

KEGIATAN BAKTI SOSIAL KEJAKSAAN NEGERI KAUR DAN IAD DAERAH KAUR DALAM MEMPERINGATI HARI BHAKTI ADHYAKSA KE-62 DAN HUT IAD KE-22

Bahwa pada hari Kamis, tanggal 14 Juli 2022 pukul 09.00 WIB S/d Selesai, Dalam rangka memperingati hari bhakti adhyaksa ke-62 dan Hut Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) KE-22 Kejaksaan Negeri Kaur melaksanakan kegiatan bakti sosial Berbagi Sembako oleh Kejaksaan Negeri Kaur dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Bintuhan di beberapa pondok pesantren di Kabupaten Kaur. Sebagai wujud nyata rasa kepedulian dan kecintaan kepada adik-adik pondok pesantren, Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, M. YUNUS, S.H, M.H diwakilkan oleh Kasubag Pembinaan bapak Junaidi S.H, serta  Para Kasi, para Jaksa dan juga Pegawai  Kejaksaan Negeri Kaur. Serta, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah kaur melakukan kunjungan bakti sosial ke Pesantren, antara lain :

  1. Pondok Pesantren Wahyu Sholihah di JL. Tran cahaya Batin Kecamatan Semidang Gumai Kabupaten Kaur, dan
  2. Yayasan Yasmu Payaman Cabang Kaur Pondok Pesantren di JL. Lintas Barat Sumatra Desa Ulak Pandan, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur. Turut juga hadir pada kegiatan ini perwakilan dari kemenag kabupaten kaur.

Adapun barang yang telah disiapkan dalam kegiatan bakti sosial kali ini berupa sembako yaitu berupa beras, mie instan, minyak goreng, susu, gula, dll. Rombongan kejaksaan negeri kaur dan Ibu-ibu IAD Daerah Kaur  sempat berinteraksi secara langsung dengan mereka. Melihat anak-anak yang tetap tersenyum dan antusias menyambut rombongan, anggota rombongan pun sangat senang sekaligus bangga. Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan ini juga untuk bersilaturahmi dan berbagi  kepada adik-adik pondok pesantren.

Kajari yang diwakilkan oleh kasubag pembinaan bapak junaidi, S.H menyampaikan sambutanya dan berpesan kepada adik-adik pesantren agar selalu rajin dan giat dalam belajar dan menghafal Al-Qur’an, karena banyak ilmu yang bisa di dapat dalam Al-Qur’an. Dan selalu tetap semangat dalam mencapai cita-cita.

Pihak yayasan dan pondok pesantren pun menyampaikan terima kasih kepada pihak kejaksaan negeri kaur dan ibu-ibu IAD Daerah kaur yang berkenan meluangkan waktu dan menyampaikan bakti sosial ini.

KEJAKSAAN NEGERI KAUR POTONG TIGA SAPI KURBAN DAN DIBAGIKAN DENGAN MASYARAKAT SEKITAR YANG BERHAK MENERIMANYA

Pada hari Rabu, tanggal 13 Juli 2022 Kejaksaan Negeri Kaur melakukan pemotongan hewan kurban yaitu 3 ekor sapi. Di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Kaur. Pemotongan disaksikan oleh Kajari Kaur bapak Muhamad Yunus S.H, M.H, seluruh Kasi, Jaksa, Pegawai dan Honorer Kejaksaan Negeri Kaur. Serta Ibu-Ibu IAD Kejaksaan Negeri Kaur.

Pemotongan hewan kurban berjalan dengan lancar, serta setelah dipotong dan mendapatkan 244 kantong daging sapi dibagikan kepada masyarakat sekitar yang benar-benar berhak menerimanya. Pembagian hewan kurban dibagi 2 metode Baik yang datang ketempat yang sudah memiliki kupon maupaun yang diantar ke rumah-rumah warga yang dimana warga yang tidak memiliki sarana untuk datang ketempat. Seluruh unsur Kejaksaan Negeri Kaur mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1443 H.