Selasa, 17 Mei 2022 pukul 08:00 WIB Kejaksaan Negeri Kaur telah melaksanakan kegiatan siraman rohani untuk pembinaan mental dan spiritual para pegawai Kejaksaan Negeri Kaur. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaur bapak Muhamad Yunus, S.H, M.H, Kasubag Pembinaan, Para Kasi, Para Jaksa, dan juga Pegawai serta Honorer Kejaksaan Negeri Kaur dengan mengundang Ustadz Dasuki. Siraman rohani tersebut dilakukan di Aula Kejaksaan Negeri Kaur.
Siraman rohani dimulai langsung oleh ustadz Dasuki dengan tema siraman rohani yaitu “Qanaah” dimana ia menjelaskan bahwa arti qanaah sendiri dalam Islam adalah sifat yang menandakan rasa syukur seseorang. Qanaah merupakan sikap yang merasa cukup atas segala nikmat yang telah diberikan dan selalu ridho atas hasil yang telah didapatkan.
Namun, perlu diluruskan bahwa qanaah juga bukan berarti hanya pasrah begitu saja. Seseorang yang miliki sifat ini tentunya juga melakukan ikhtiar, dan tetap tawakal atas hasil yang dilakukan dari setiap usahanya. Maka dari itu diharapakan untuk seluruh pegawai kejaksaan negeri kaur bisa meneladani sifat qanaah ini.
Setelah melakukan ceramah siraman rohani ini di titutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh ustadz dasuki. Adapun dilaksanakannya kegiatan siraman rohani ini agar dapat meningkatkan iman dan taqwa serta mempererat silaturahmi diantara para pegawai, staf dan honorer kejaksaan negeri kaur.