Bahwa pada hari Rabu, tanggal 20 April 2022 pukul 9.30 WIB S/d Selesai, Kejaksaan Negeri Kaur melaksanakan kegiatan Berbagi Sembako oleh Kejaksaan Negeri Kaur dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Bintuhan di Panti Asuhan dan Sekolah Dasar di Kabupaten Kaur. Sebagai wujud nyata rasa kepedulian dan kecintaan kepada anak yatim dan yatim piatu , Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, M. YUNUS, S.H, M.H bersama Kasubag Pembinaan, Para Kasi, para Jaksa dan juga Pegawai Kejaksaan Negeri Kaur. Serta, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Bintuhan melakukan kunjungan ke Panti Asuhan, antara lain : Panti Asuhan dan Yayasan Darulum (SDIT) Pasar Baru Merpas, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur.
Adapun barang yang telah disiapkan yaitu berupa beras, mie instan, minyak goreng, susu, gula, dll. Kajari dan rombongan sempat berinteraksi secara langsung dengan mereka. Melihat anak-anak yang tetap tersenyum dan antusias menyambut rombongan, anggota rombongan pun menjadi terharu, sekaligus bangga. Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan ini juga untuk bersilaturahmi dan berbagi kepada masyarakat khususnya yang kekurangan dan membutuhkan.