PENANDATANGANAN KESEPAKATAN BERSAMA (MOU) BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA ANTARA SEKRETARIS DEWAN KABUPATEN KAUR DENGAN KEJAKSAAN NEGERI KAUR

Bahwa pada hari Rabu, tanggal 5 April 2022 pukul 10.00 WIB, Kejaksaan Negeri Kaur melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama / Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Sekretaris Dewan Kabupaten Kaur mengenai penyelesaian permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kaur.

Dalam kegiatan penandatanganan ini dihadiri oleh Sekretaris Dewan Kabupaten Kaur, beserta jajarannya dan dari Kejaksaan Negeri Kaur dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Kasubag Pembinaan, Para Kasi, para Jaksa dan juga Pegawai  Kejaksaan Negeri Kaur. Tujuan dari Kegiatan ini ialah sebagai langkah awal untuk bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kaur ke depannya dan membantu pihak Sekretaris Dewan Kabupaten Kaur jika terdapat permasalah dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya yang bisa saja dihadapi Sekretaris Dewan DPRD Kaur.dalam bentuk menerbitkan Surat Kuasa Khusus (SKK), melakukan Pertimbangan hukum seperti pendampingan hukum / legal assistant ataupun pendapat hukum / legal opinion.

Bahwa pihak Sekretaris Dewan Kabupaten Kaur telah sepakat melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kaur dalam hal melakukan Bantuan Hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagaimana yang telah diatur dalam pasal-pasal yang dimaksud kan.

Sekretaris Dewan juga menyapaikan ucapan terimakasih atas terjalinnya Penandatanganan Perjanjian Kerjasama MoU antara Sekretaris Dewan dengan Kejaksaan Negeri Kaur kepada Kepala Kejari Kaur Muhamad Yunus.SH.MH, kasubag, kasi, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kaur karna untuk urusan Perdata dan Tata Usaha Negara kami masih merasa awam dan tentu masih sangat butuh bimbingan serta petunjuk dari Kejaksaan Negeri Kaur dalam menjalankan tugas dan fungsinya terutama di bidang pembentukan Perda nantinya. Semoga kerjasama ini tetap berjalan dengan baik kedepannya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *