PENANDATANGANAN KESEPAKATAN BERSAMA (MOU) BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA ANTARA BADAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN KAUR DENGAN KEJAKSAAN NEGERI KAUR

Bahwa pada hari Senin, tanggal 17 Januari 2022 Kejaksaan Negeri Kaur melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama / Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kaur mengenai Bantuan Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kaur. Dalam kegiatan penandatanganan ini dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan Kabupaten Kaur, beserta jajarannya dan dari Kejaksaan Negeri Kaur dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Para Kasi, Kasubag Pembinaan, para Jaksa dan juga Pegawai  Kejaksaan Negeri Kaur. Tujuan dari Kegiatan ini ialah sebagai langkah awal untuk bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kaur ke depannya dan membantu pihak Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kaur jika terdapat permasalah dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam bentuk menerbitkan Surat Kuasa Khusus (SKK), melakukan Pertimbangan hukum seperti pendampingan hukum / legal assistant ataupun pendapat hukum / legal opinion. Perjanjian kerjasama ini berlaku selama 1 (satu) tahun kedepan. Bahwa pihak Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kaur telah sepakat melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kaur dalam hal melakukan Bantuan Hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagaimana yang telah diatur dalam pasal-pasal yang dimaksud kan.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *