Bintuhan, Kaur. Selasa 13 Juli 2021 Kejaksaan Negeri Kaur melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke – 61 dan Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ke – 21, kegiatan Bakti Sosial tersebut berlangsung pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB dan dilaksanakan secara terpusat di Kecamatan Kaur Selatan dengan sasaran pembagian pada masyarakat yang kurang mampu serta memang membutuhkan uluran tangan dari para dermawan dan terdampak oleh pandemi Covid-19 dimana saat ini berimbas kepada ekonomi masyarakat, total sembako yang dibagikan dalam kegiatan tersebut yakni 100 (seratus) paket sembako, dalam kegiatan tersebut pembagian paket sembako dibagikan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, para Kepala Seksi dan Kasubbag Pembinaan dan beberapa pegawai beserta Ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini dengan rincian pembagian di setiap desa sebagai berikut:
- Desa Selasih sebanyak 9 Penerima;
- Desa Sinar Pagi sebanyak 7 Penerima;
- Desa Sekunyit sebanyak 6 Penerima;;
- Desa Tanjung Besar sebanyak 22 Penerima;
- Desa Padang Petron sebanyak 36 Penerima;
- Desa Kepala Pasar sebanyak 15 Penerima;
- Desa Jembatan Dua sebanyak 2 Penerima;
- Desa Pengubaian sebanyak 3 Penerima.
Pembagian sembako tersebut diberikan kepada masyarakat semoga dapat membantu dan meringankan beban masyarakat yang menerima serta dapat memenuhi kebutuhan dalam beberapa hari kedepan.