Bintuhan, Kaur. Selasa (18/05/2021) Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kaur melakukan pemanggilan terhadap AS selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kaur sebagai Saksi untuk mencari bukti dan mengumpulkan keterangan lebih lanjut dalam dugaan Penyimpangan terhadap pemeliharaan Kendaraan Dinas/Operasional Dinas Perhubungan Kabupaten Kaur. Bahwa Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kaur telah meningkatkan status dari tingkat Penyelidikan pada Seksi Tindak Pidana Khusus ke tingkat Penyidikan Seksi Tindak Pidana Khusus guna menemukan Tersangka terkait dugaan Penyimpangan Pemeliharaan Kendaraan Dinas/Operasional pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kaur.
Kejaksaan Negeri Kaur terus mendalami penyidikan dalam dugaan penyimpangan tersebut dan sampai saat ini belum ada pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka, serta masih memeriksa beberapa pejabat yang terlibat dalam kegiatan Pemeliharaan Kendaraan Dinas/Operasional tersebut.