KEPALA SEKSI INTELIJEN KEJAKSAAN NEGERI KAUR MENGHADIRI ACARA PEMBEBEBASAN POKOK TUNGGAKAN DAN DENDA PAJAK KENDARAAN RODA DUA (SAMSAT KELILING) & KBS

Bahwa pada hari Senin, 22 Maret 2021 Kasi Intelijen Kejaksaaan Negeri Kaur menghadiri acara Pembebebasan Pokok Tunggakan Dan Denda Pajak Kendaraan Roda Dua serta Penyerahan Kartu Bengkulu Sejahtera (KBS) yang merupakan salah satu dari 18 program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2021-2024 bagi masyarakat yang kurang mampu. Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersya, Wakil Ketua DPRD Prov Bengkulu, beserta Sekda Provinsi Bengkulu dan Stake Holder terkait, acara ini disambut oleh FORKOPIMDA Kab. Kaur. acara ini berlangsung di Gedung Sentra Kuliner Kabupaten Kaur.

Dalam kegiatan program ini dikhususkan untuk masyarakat yang kurang mampu, yang emang betul-betul pantas dan membutuhkan. Dari 33,000 Kartu Bengkulu Sejahtera (KBS) se Provinsi Bengkulu Bidang Kesehatan, Kabupaten Kaur mendapakan kuota 2.300 KBS yang disampaikan langsung oleh Gubernur Bengkulu saat penyerahan KBS secara simbolis. Dalam kesempatan ini Gubernur Bengkulu menyampaikan program Pemutihan Denda Pajak dan POKOK TUNGGAKAN untuk Kendaraan Roda Dua. Gubernur berharap dengan adanya program ini dapat berjalan lancar sehingga masyarakat lebih tertib membayar pajak. Acara berjalan dengan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan.