PELAKSANAAN VAKSIN COVID-19 PADA KEJAKSAAN NEGERI KAUR.

Bahwa pada hari Jumat, 19 Maret 2021 Kejaksaan Negeri Kaur telah melaksanakan kegiatan Vaksinasi Covid-19 tahap pertama di RSUD Kaur. kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaaan Negeri Kaur, Kasubag Pembinaan, Para Kasi, Seluruh Pegawai dan Honorer Kejaksaan Negeri Kaur. kegiatan Vaksin dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaur. yang dalam sambutannya untuk mengingatkan kepada seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Kaur untuk dapat mengikuti dan mensukseskan program pemerintah, dan melakukan Vaksin guna memutus mata rantai Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dilaksanakan melalui sejumlah tahapan, yaitu mulai dari pendaftaran, skrining oleh petugas kesehatan, pemberian vaksin, hingga observasi selama 30 menit untuk menegetahui adanya atau tidak gejala  atau efek samping yang timbul usai Vaksinasi dilakukan untuk mengantisipasi iktan pasca imunisasi. Selanjutnya Vaksinasi tahap kedua akan dilaksanakan 14 hari kemudian setelah Vaksin pertama yang sesuai prosedur kesehatan. Adapun dengan terlaksananya Vaksinasi pada tahap kedua pada pelayanan publik dapat mendorong masyarakat berpartisipasi dalam pelaksaan vaksinasi yang direncanakan oleh pemerintah untuk menekankan penyebaran covid-19 diwilayah kab. Kaur. kegiatan berjalan dengan lancar dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *