KEGIATAN JAKSA MASUK SEKOLAH PADA MTs 03 KAUR

Bintuhan, pada hari Kamis, 11 Februari 2021 pukul 09.00 Wib s/d Selesai, Kejaksaan Negeri Kaur yang di wakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kaur A.Ghufroni, SH.,MH bersama dengan Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Kaur Anggi Anggara melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di Madrasah Tsanawiyah (MTs) 03 Kaur. Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) 03 Kaur, beserta Kabag TU dan dewan guru, diikuti perwakilan siswa kelas VII (tujuh), kelas VIII (delapan), dan kelas IX (Sembilan). Dalam kegiatan tersebut narasumber menyampaikan materi mengenai “Undang-undang Republik Indonesia no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan” dan “Undang-undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotika”. Dengan terselenggaranya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tersebut diharapkan kepada siswa-siswi dapat menerapkan materi yang di sampaikan dalam kehidupan sehari-hari dan memberikan pengaruh positif terhadap teman, lingkungan dan keluarga.

Dengan dilaksanakan kegiatan tersebut dapat memberikan pengetahuan tentang Hukum kepada anak-anak usia pendidikan sekolah, agar nantinya mereka dapat mengetahui permasalahan tentang hukum serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum sehingga mereka dapat lebih focus untuk mencapai masa depan yang lebih baik.