Bahwa pada hari Senin, 08 Februari 2021 Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Nurhadi Puspandoyo, SH.,MH beserta seluruh Kepala Seksi mengikuti Kunjungan Kerja Virtual Oleh Jaksa Agung Republic Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kaur.
Dalam kesempatan tersebut Jaksa Agung menyampaikan evaluasi kinerja Jaksa Agung dalam satu tahun 2020. Selain itu beliau memberikan arahan untuk menindak lanjuti Penerapan Protocol Kesehatan, Pengawal Program Vaksinasi Nasional, Pengawalan Program Vaksinasi Nasional, Pengawalan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Cipta Kondisi Pasca Pelarangan Front Pembela Islam (FPI), dan Realisasi Hasil Keputusan Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2020. Disamping itu juga mengingatkan kembali kebijakan-kebijakan pokok yang telah di keluarkan dalam 8 (delapan) Perintah Harian Jaksa Agung Tahun 2020 dan 7 (Tujuh) Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021 untuk dicermati dan di laksanakan, serta menyampaikan catatan penting untuk setiap bidang. Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib menerapkan protokol kesehatan.