KEGIATAN JAKSA MASUK SEKOLAH PADA MTs 03 KAUR

Bintuhan, pada hari Kamis, 11 Februari 2021 pukul 09.00 Wib s/d Selesai, Kejaksaan Negeri Kaur yang di wakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kaur A.Ghufroni, SH.,MH bersama dengan Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Kaur Anggi Anggara melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di Madrasah Tsanawiyah (MTs) 03 Kaur. Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) 03 Kaur, beserta Kabag TU dan dewan guru, diikuti perwakilan siswa kelas VII (tujuh), kelas VIII (delapan), dan kelas IX (Sembilan). Dalam kegiatan tersebut narasumber menyampaikan materi mengenai “Undang-undang Republik Indonesia no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan” dan “Undang-undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotika”. Dengan terselenggaranya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tersebut diharapkan kepada siswa-siswi dapat menerapkan materi yang di sampaikan dalam kehidupan sehari-hari dan memberikan pengaruh positif terhadap teman, lingkungan dan keluarga.

Dengan dilaksanakan kegiatan tersebut dapat memberikan pengetahuan tentang Hukum kepada anak-anak usia pendidikan sekolah, agar nantinya mereka dapat mengetahui permasalahan tentang hukum serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum sehingga mereka dapat lebih focus untuk mencapai masa depan yang lebih baik.

KUNJUNGAN KERJA VIRTUAL JAKSA AGUNG

Bahwa pada hari Senin, 08 Februari 2021 Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Nurhadi Puspandoyo, SH.,MH beserta seluruh Kepala Seksi mengikuti Kunjungan Kerja Virtual Oleh Jaksa Agung Republic Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kaur.

Dalam kesempatan tersebut Jaksa Agung menyampaikan evaluasi kinerja Jaksa Agung dalam satu tahun 2020. Selain itu beliau memberikan arahan untuk menindak lanjuti Penerapan Protocol Kesehatan, Pengawal Program Vaksinasi Nasional, Pengawalan Program Vaksinasi Nasional, Pengawalan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Cipta Kondisi Pasca Pelarangan Front Pembela Islam (FPI), dan Realisasi Hasil Keputusan Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2020. Disamping itu juga mengingatkan kembali kebijakan-kebijakan pokok yang telah di keluarkan dalam 8 (delapan) Perintah Harian Jaksa Agung Tahun 2020 dan 7 (Tujuh) Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021 untuk dicermati dan di laksanakan, serta menyampaikan catatan penting untuk setiap bidang. Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib menerapkan protokol kesehatan.