DIALOG LUAR STUDIO RRI BINTUHAN PADA KEJAKSAAN NEGERI KAUR EDISI JAKSA MENYAPA

Selasa, 22 Desember 2020 sekira pukul 09.00 Wib s/d 10.00 Wib Kejaksaan Negeri Kaur melaksanakan dialog luar studio bersama RRI Bintuhan di Kejaksaan Negeri Kaur, adapun acara tersebut dilaksanakan di halaman Kejaksaan Negeri Kaur dalam rangka memperingati hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada bulan Desember 2020 sebagaimana mengangkat tema “ Bersama Perangi Korupsi “ Narasumber dialog luar studio diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Nurhadi Puspandoyo,SH.,MH , Kapolres Kaur yang diwakili oleh Kasat Reskrim, AKP. Apriadi, SH, dan Ketua MUI Kaur, H.Wahyu Dasi, SPd.I. Dalam dialog tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kaur menyatakan bahwa bahwa dalam penanganan korupsi ini lebih menekankan upaya preventif (pencegahan) serta pembinaan.

Upaya preventif ini juga dapat dilakukan dengan cara sosialisasi dan penyuluhan hukum hingga ke desa-desa, serta melakukan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ke sekolah-sekolah di seluruh wilayah Kabupaten Kaur guna pengenalan dari pencegahan Tindak Pidana Korupsi sejak dini. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kaur mengatakan bahwa pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ini merupakan tugas bersama semua elemen masyarakat. Oleh sebab itu, masyarakat mempunyai peran penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, hal tersebut dapat dilakukan masyarakat dengan cara memberikan dukungan kepada Aparatur Penegak Hukum. Acara Dialog Luar Studio berjalan dengan aman, lancar, kondusif serta diikuti sampai selesai dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *