Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kaur

Pada hari Senin, 03 Agustus 2020 Kejaksaan Negeri Kaur telah melaksanakan penanda tanganan dan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan dari Bapak A. Ghufroni, SH., MH kepada Bapak Ekke Widoto Khahar, SH. Kegiatan serah terima jabatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kaur pada pukul 09.00 Wib yang dipimpin langsung oleh bapak Nurhadi Puspandoyo, SH., MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kaur dan diikuti oleh seluruh pegawai dan honorer Kejaksaan Negeri Kaur yang dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan sebelumnya yakni Bapak A.Ghufroni, SH., MH saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri Kaur. Bahwa selama menjabat sebagai Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan bapak A. Ghufroni, SH., MH telah membawa banyak perubahan di Kejaksaaan Negeri Kaur terkhususnya di bidang barang bukti dan barang rampasan.

Sedangkan Bapak Ekke Widoto Khahar, SH. yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubsi B Seksi Intelijen di Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang saat ini mendapatkan amanah sebagai Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kaur menjadikan tantangan baru untuk mempertahankan ataupun meningkatkan kinerja dari kepemimpinan Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan sebelumnya, hal tersebut sejalan dengan pesan dari sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Kaur untuk senantiasa meningkatkan dan membangun Kabupaten Kaur khususnya Kejaksaan Negeri Kaur menjadi semakin terdepan dan terbaik.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *