TES NARKOBA PADA LINGKUNGAN KEJARI KAUR

Pada hari Rabu, 17 Juni 2020 Kejaksaan Negeri Kaur mengadakan Tes Narkoba, Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Para Kasi, Kasubag Pembinaan, Para Jaksa Fungsional Staf Pegawai dan Honorer Kejaksaan Negeri Kaur. Test Narkoba pada Kejaksaan Negeri Kaur dilakukan langsung oleh Rumah Sakit Umum Daerah Kaur. Tes Narkoba ini dilakukan dengan mengambil sampel urin seluruh keluarga Kejaksaan Negeri Kaur. Kegiatan ini dilangsungkan di Aula Kejaksaan Negeri Kaur.

Tes narkoba yang dilaksanakan pada lingkungan Kejaksaan Negeri Kaur dilaksanakan dengan mengisi data pribadi kemudian mengambil botol sampel untuk selanjutnya secara satu persatu peserta tes ke toilet untuk mengambil sampel urin dengan didampingin oleh salah satu petugas dari Rumah Sakit Umum Daerah Kaur agar menghindarinya kecurangan yang tidak diinginkan. Setelah seluruh peserta tes narkoba telah selesai mengambil sampel urin dan dikumpulkan pada petugas selanjutnya petugas akan langsung memeriksa sampel tersebut.

Pelaksanaan tes narkoba di lingkungan Kejaksaan Negeri Kaur ini bertujuan untuk menciptakan wilayah bebas dari narkoba. Hal tersebut dikarenakan dimasa pandemic Covid-19 ini kita dianjurkan untuk merubah pola hidup menjadi lebih sehat, dan pelaksanaan tes narkoba ini merupakan salah satu usaha untuk menciptakan pola hidup sehat dimulai dari mendeteksi dini ada atau tidaknya yang menyalahgunakan narkoba pada lingkungan Kejaksaan Negeri Kaur. Setelah tes narkoba ini untuk selanjutnya diharapkan seluruh keluarga Kejaksaan Negeri Kaur dapat tetap terus melakukan pola hidup sehat sesuai dengan protok kesehatan yang ada saat ini.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *