Rapid Test Pada Kejaksaan Negeri Kaur

Pada hari Kamis, 14 Mei 2020 Kejaksaan Negeri Kaur  melaksanakan Rapid Test guna mempercepat pencegahan covid-19 di kantor Kejaksaan Negeri Kaur. Rapid Tes ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kaur. Kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Para Kasi, Kasubag Pembinaan, Staf Pegawai Dan Honorer Kejaksaan Negeri Kaur. Rapid Test pada Kejaksaan Negeri Kaur dilakukan langsung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur.hasil dari pemeriksaaan Rapid Test ini dapat dilihat setelah 15 menit, sehingga hasil pemeriksaan ini dapat langsung diketahui oleh yang bersangkutan.

Tujuan dari Rapid Test ini ialah agar pemerintah dan petugas kesehatan bisa mengetahui siapa saja orang yang berpotensi menyebarkan virus Corona, melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 serta memutus rantai penyebaran virus corona.

Rapid Test ini merupakan screening awal dan bekerja dengan cara mengecek anti bodi yang bisa muncul karna adanya virus. Rapid Tes ini dinilai oleh WHO (World Health Organization) masih kurang akurat sehingga who belum menjadikan Rapid Test sebagai tolak ukur orang yang terpapar Covid-19. Melakukan SWAB/PCR (Polymerase Chain Reaction) dinilai lebih akurat dan dpat langsung mendekati virus corona. Sehingga walau telah dilakukan Rapid Test diharapkan seluruh pegawai dan honorer dapat tetap mematuhi protocol seperti physical distancing.

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *