Rapid Test Pada Kejaksaan Negeri Kaur

Pada hari Kamis, 14 Mei 2020 Kejaksaan Negeri Kaur  melaksanakan Rapid Test guna mempercepat pencegahan covid-19 di kantor Kejaksaan Negeri Kaur. Rapid Test ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kaur. Kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Para Kasi, Kasubag Pembinaan, Staf Pegawai dan Honorer Kejaksaan Negeri Kaur. Rapid Test pada Kejaksaan Negeri Kaur dilakukan langsung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur. Hasil dari pemeriksaaan Rapid Test ini dapat dilihat setelah 15 menit, sehingga hasil pemeriksaan ini dapat langsung diketahui oleh yang bersangkutan.

Tujuan dari Rapid Test ini ialah agar pemerintah dan petugas kesehatan bisa mengetahui siapa saja orang yang berpotensi menyebarkan virus Corona, melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 serta memutus rantai penyebaran virus corona.

Rapid Test ini merupakan screening awal dan bekerja dengan cara mengecek anti bodi yang bisa muncul karna adanya virus. Rapid Tes ini dinilai oleh WHO (World Health Organization) masih kurang akurat sehingga who belum menjadikan Rapid Test sebagai tolak ukur orang yang terpapar Covid-19. Melakukan SWAB/PCR (Polymerase Chain Reaction) dinilai lebih akurat dan dpat langsung mendeteksi virus corona. Sehingga walau telah dilakukan Rapid Test diharapkan seluruh pegawai dan honorer dapat tetap mematuhi protocol seperti physical distancing.

Rapid Test Pada Kejaksaan Negeri Kaur

Pada hari Kamis, 14 Mei 2020 Kejaksaan Negeri Kaur  melaksanakan Rapid Test guna mempercepat pencegahan covid-19 di kantor Kejaksaan Negeri Kaur. Rapid Tes ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kaur. Kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Para Kasi, Kasubag Pembinaan, Staf Pegawai Dan Honorer Kejaksaan Negeri Kaur. Rapid Test pada Kejaksaan Negeri Kaur dilakukan langsung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur.hasil dari pemeriksaaan Rapid Test ini dapat dilihat setelah 15 menit, sehingga hasil pemeriksaan ini dapat langsung diketahui oleh yang bersangkutan.

Tujuan dari Rapid Test ini ialah agar pemerintah dan petugas kesehatan bisa mengetahui siapa saja orang yang berpotensi menyebarkan virus Corona, melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 serta memutus rantai penyebaran virus corona.

Rapid Test ini merupakan screening awal dan bekerja dengan cara mengecek anti bodi yang bisa muncul karna adanya virus. Rapid Tes ini dinilai oleh WHO (World Health Organization) masih kurang akurat sehingga who belum menjadikan Rapid Test sebagai tolak ukur orang yang terpapar Covid-19. Melakukan SWAB/PCR (Polymerase Chain Reaction) dinilai lebih akurat dan dpat langsung mendekati virus corona. Sehingga walau telah dilakukan Rapid Test diharapkan seluruh pegawai dan honorer dapat tetap mematuhi protocol seperti physical distancing.

 

setijab kapala kejaksaan negeri kaur

SERTIJAB KAJARI KAUR DAN KETUA IAD DAERAH KAUR

Bahwa pada Hari Kamis 04 Juni 2020 telah dilaksankan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Bapak Nurhadi Puspandoyo, SH., MH  yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Bidang Intelijen di kejaksaan tinggi Riau menggantikan Ibu Tati Vain Sitanggang, SH., MH yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Dr. Andi Muhammad Taufik SH., MH di Aula Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah ini kepala kejaksaan tinggi Bengkulu mengucapkan terimakasih kepada pejabat lama atas pengabdiannya pada wilayah hukum kejaksaan tinggi Bengkulu dan juga memberikan ucapan selamat bertugas di tempat baru. Kepala kejaksaan tinggi Bengkulu juga menyampaikan amanat kepada pejabat yang baru dilantik agar meneruskan kinerja pejabat lama dan semangat terus memberikan inovasi-inovasi untuk memajukan di daerah di wilayah hukum kejaksaan tinggi Bengkulu.

Pada hari yang sama tanggal 04 Juni 2020 telah dilaksanakan juga Pelantikan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Kaur Ibu Denok Nurhadi Puspandoyo dilantik langsung oleh Ketua Wilayah Iad Bengkulu di Aula Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Dalam acara ini Ketua iad wilayah Bengkulu menyampaikan banyak harapan untuk mewujudkan Visi dan Misi IAD agar dapat meningkatkan kesejahteraan anggota keluarga, selalu terjalin tali persaudaraan sesama anggota dan masyarakat.