SOSIALISASI COVID-19 PADA KEJAKSAAN NEGERI KAUR

Pada hari Kamis, 19 Maret 2020 Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur bersama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Kaur dan Polres Kaur mengadakan kembali sosialisasi mengenai pencegahan penyebaran virus corona (covid-19). Sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kaur yang diikuti oleh seluruh Kasi, Jaksa, pegawai dan honorer Kejari Kaur.

Sosialisasi ini kembali dilakukan karena semakin cepatnya penyebaran virus corona di Indonesia ini, walaupun di Bengkulu khususnya Kabupaten Kaur masih belum ditemukan pasien dengan positif covid-19 namun sosialisasi mengenai pencegahan penyebaran ini harus senantiasa dilakukan agar masyarakat mengerti dan dapat membantu untuk mencegah terjadinya penyebaran virus ini. Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur bersama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Kaur dan Polres Kaur ini melakukan sosialisasi kepada seluruh ASN di Kabupaten Kaur.

Bahwa narasumber kembali menjelaskan menganai bagaimana gejala-gejala seseorang yang terjangkit oleh virus covid-19 ini yaitu demam, batuk kering, sakit tenggorokan, kemudian jika ditemukan gejala seperti diatas perlu diperiksa riwayat perjalanan orang tersebut apakah pernah berpergian ke luar negeri atau kontak dengan orang yang baru saja pulang dari daerah yang telah terjangkit, jika memang iya maka segeralah untuk diperiksakan ke Rumah Sakit atau mengisolasi diri, hindari kontak dengan orang lain untuk mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19 ini megingat penyebarannya sangatlah cepat.

Dengan terus disosialisasikan kepada masyarakat mengenai pencegahan penyebaran virus covid-19 ini diharapkan masyarakat dapat sadar dan ikut membantu pemerintah untuk menghentikan penyebaran virus ini. Salah satu caranya yaitu tidak melakukan acara yang melibatkan banyak orang/ kumpul-kumpul. Jika tidak terlalu penting untuk tidak keluar rumah.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *