BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS SERTA KOMPETENSI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2020 OLEH KPU

Bahwa pada hari Jumat, tanggal 06 Maret 2020 Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kaur melalui JPN Deisi Magdalena Gultom, SH mengikuti bimbingan teknis Peningkatan Kapasitas serta Kompetensi dalam Penyelesaian Sengketa Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 serta Bimbingan Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota yang dilaksanakan pada tanggal 04 s/d 06 Maret 2020 bertempat di Hotel Mercure Bengkulu.

Dalam kegitan ini Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Advokasi dalam penyelesaian sengketa Pemilihan serentak tahun 2020 di Hotel Mercure Bengkulu. Kegiatan ini diikuti oleh Kejaksaan Tinggi bengkulu, Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Anggota Divisi Hukum Pengawasan bengkulu, Anggota Divisi Perencanaan dan SDM Kabupaten/Kota Provinsi Bengkulu, dan Anggota Bawaslu di Provinsi Bengkulu. Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra didampingi oleh anggotanya yaitu Eko Sugianto, Siti Baroroh dan Darlinsyah.

Acara tersebut dimoderatori oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu. Pada sesi I, materi diisi oleh Polda Bengkulu yang diwakili oleh Kabag Binops Biro Operasi Polda Bengkulu yaitu AKBP Hendry Z, SE dan Asintel Kejati Bengkulu yang diwakili Kasi Ekonomi dan Keuangan Budi Sastera, SH. Pada Sesi II, pemateri berasal dari Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Ediansyah Hasan, SH.,MH dan Asisten Perdata dan TUN Kejati Bengkulu Setyo Pranoto, SH.,MH.

Pada hari kedua, yaitu tanggal 5 Maret 2020 sesi I diisi pemateri oleh Direktur Perludem yaitu Titi Anggraini dan Kepala Biro Hukum Setjen KPU RI yaitu Sigit Joyowardono. Sesi II pemateri berasal dari Komisioner KPU RI yaitu Hasyim Asy’ari dan Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas yaitu Feri Amsari.

Kemudian pada hari berikutnya yaitu tanggal 06 Maret 2020 acara dilanjutkan dengan pemateri dari Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu yaitu Sri Rezeki, SH dan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu yaitu Riki Yudiandi. Acara berlangsung dengan lancar dan diharapkan para peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang telah diberikan dalam menghadapi pemilihan serentak tahun 2020.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *