LAUNCHING “AYO TING-TING” DAN “POSYANKUMLING” KEJAKSAAN NEGERI KAUR

Bahwa pada Senin 17 Februari 2020 Kejaksaan Negeri Kaur kembali memperkenalkan program baru yang bertujuan untuk melayani masyarakat dan memudahkan masyarakat khususnya di Kabupaten Kaur. Program yang dilaunching yaitu program “Ayo Ting-Ting” dari seksi tindak pidana umum dan juga program Yankumling dari seksi intelijen Kejaksaan Negeri Kaur. Pada acara launching ini dihadiri oleh seluruh camat di Kabupaten Kaur sehingga kedepannya dalam menjalankan program tersebut dapat berkoordinasi dengan baik.

Bahwa program pertama yaitu  “Ayo Ting-Ting”  Ayo Ambil Tilang Keliling. Program ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengambil tilang. Bahwa yang mana selama ini pengambilan tilang hanya dapat diambil di kantor kejaksaan negeri kaur, namun dengan program ini Kepala seksi tindak pidana umum Iwan Setiadi, SH. Berinisiatif untuk melayani masyarakat dengan maksimal dengan mengantarkan tilang tersebut masyarakat melalui camat-camat di kecamatan masing-masing pelanggar tilang. Sistem dari program ini yaitu pada hari-hari tertentu petugas tilang kejaksaan negeri kaur akan hadir di kantor camat untuk melayani masyarakat yang akan mengambil tilang sehingga masyarakat tidak perlu lagi untuk jauh-jauh datang ke kantor kejaksaan negeri kaur. Program ini juga bertujuan untuk menurunkan jumlah angka denda tilang yang belum diambil oleh pelanggar tilang di tahun-tahun sebelumnya.

Bahwa selanjutnya program kedua yaitu “Posyankumling” Pos Pelayanan Hukum Keliling. Program ini dibawah langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Kaur Pofrizal, SH. Program ini merupakan tindak lanjut dari pos pelayanan hukum di Kejaksaan Negeri Kaur yang berada di Seksi Intelijen dan Seksi Datun yang dirasa kurang menyentuh masyarakat. Dengan program ini Kepala Seksi Intelijen bersama dengan petugas yang ditunjuk untuk pelayanan hukum keliling akan berkeliling di kantor camat- kantor camat yang ada di Kabupaten Kaur untuk melayani masyarakat yang dirasa perlu untuk pelayanan hukum ataupun yang sedang memiliki masalah hukum. Bahwa semakin dekatnya pos pelayanan hukum keliling ini diharapkan masyarakat dapat semakin terbuka dan mengetahui apa itu hukum.

Bagikan

One thought on “LAUNCHING “AYO TING-TING” DAN “POSYANKUMLING” KEJAKSAAN NEGERI KAUR”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *