PENANDATANGANAN MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU) DENGAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KAUR

Bahwa berdasarkan surat Nomor B-307/L.7.6/Gs/01/2020 Tanggal 27 Januari 2020 perihal Pelaksanaan Momorandum of Understanding (MoU), serta menindaklanjuti Momorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, maka pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2020 Kejaksaan Negeri Kaur melakukan Penandatanganan Momorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur yang dilaksanakan pada pukul 10.00 Wib bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kaur.

Dalam penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur dengan Kejaksaan Negeri Kaur dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaur beserta Kasi, Kasubag, Jaksa dan Pegawai Kejaksaan Negeri Kaur dan dari Kantor Pertanahan dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan beserta dengan jajarannya.

Dengan adanya penandatangan perjanjian kerjsama ini diharapkan garis koordinasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur dengan Kejaksaan Negeri Kaur akan lebih erat lagi. Tujuan dari dilaksanakannya Perjanjian Kerjasama ini ialah untuk mengoptimalkan pelaksanaan Koordinasi dan Kerjasama Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam rangka penegakan hukum dan pemulihan asset di bidang agrarian/pertanahan dan tata ruang.

Penandatanganan Perjanian Kerjasama atau Momorandum of Understanding (MoU) ini dilakukan serentak se-wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

VIDEO CONFERENCE NASIONAL DENGAN JAKSA AGUNG TAHUN 2020

Bahwa pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2020 Kejaksaan Negeri Kaur mengikuti Video Conference ke II tahun 2020. Video Conference pertama dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2020. Video Conference ini dilakukan serempak seluruh Indonesia pada pukul 07.30 Wib.

Video Conference ke II ini dilakukan secara nasional, seluruh Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri di Indonesia mengikuti Video Conference dengan yang bertindak menjadio nara sumber yaitu Jaksa Agung Republik Indonesia dan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia. Dalam Video Conference ini Jaksa Agung mengambil tema yaitu “Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Rangka Peningkatan Kinerja Tahun 2020”.

Dalam arahannya Jaksa agung menyampaikan untuk mengoptimalkan kuantitas dan kualitas kinerja sehingga kepercayaan masyarakat kepada institusi Kejaksaan senantiasa tetap terjaga, adapun diantaranya yaitu yang pertama terkait persoalan integritas Jaksa, kemudian yang kedua yaitu terkait dengan upaya pengesampingan perkara pidana karena alasan tertentu, selanjutnya yang ketiga yaitu kesiapan kejaksaan dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2020, dan yang terakhir yaitu Jaksa Agung menghimbau untuk meningkatkan kinerja masing-masing bidang.

Dalam Video Conference ini Jaksa Agung juga menyapa beberapa kejaksaan negeri dari kejaksaan yang berada di pulau sumatera sampai dengan kejaksaan di pulau papua. Viodeo Conference yang dilakukan oleh Jaksa Agung ini diikuti oleh setiap satuan kerja seksama demi dapat mendapat arahan untuk melaksanakan kegiatan pada tahun 2020 ini.