Bahwa pada hari Kamis tanggal 19 Desember 2019 telah dilaksanakan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2019 yang bertempat di Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Pada rapat kerja ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu beserta dengan Kepala-Kepala Seksi di Kejaksaan Negeri masing-masing wilayah kerjanya. Dalam rapat kerja ini Kejaksaan Negeri Kaur mendapatkan Peringkat ke 2 dalam penanganan Perkara Pidsus, serta Seksi Intelijen juga mendapatkan Peringkat Ke2 atas prestasi kinerja di bidang Intelijen pada tahun 2019.
Dengan meraih peringkat kedua atas penanganan perkara pidsus menjadi bukti bahwa Kejaksaan Negeri Kaur terus memerangi tindak pidana khusus khususnya di Kabupaten Kaur. Tindak pidana korupsi tidak hanya dilakukan oleh pejabat-pejabat di kota-kota besar, korupsi bisa terjadi dimana saja. Dengan perkara-perkara yang ditangani oleh tindak pidana khusus diharapkan kedepannya dapat menjadi peringatan bagi para pemegang atau pengguna uang Negara agar dapat dikelola dengan baik dan sebagaimana mestinya untuk kepentingan masyarakat.
Selain seksi tindak pidana khusus, dalam Rapat Kerja ini Seksi Intelijen juga mendapatkan peringkat kedua atas prestasi kinerja di bidang Intelijen pada tahun 2019. Seksi Intelijen sebagai indra adhyaksa akan lebih meningkatkan kinerja untuk kemajuan Kejaksaan dan khususnya Kabupaten Kaur. Seksi Intelijen akan terus melakukan pengaman terhadap pekerjaan-pekerjaan strategis, melakukan penyuluhan dan penerangan hukum dengan tujuan agar masyarakat lebih paham akan hukum agar dapat ikut bersama bertindak melawan hukum.
Prestasi yang didapatkan oleh seksi tindak pidana khusus dan juga seksi intelijen menjadi cambuk bagi Kejaksaan Negeri Kaur agar dapat berprestasi dan juga memberikan yang lebih lagi bagi Kejaksaan, Masyarakat khususnya untuk Kabupaten Kaur.