Bintuhan, Senin, 30 September 2019 Pukul 10.00 Wib s/d Selesai, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kaur yakni Pofrizal, SH, memenuhi undangan untuk menjadi Narasumber pada kegiatan sosialisasi dan koordinasi pelaporan yang di adakan oleh pihak Kesbangpol Kaur di Aula Hotel Marzuki Desa Air Dingin Kec. Kaur Selatan Kab. Kaur. Pada kegiatan tersebut di ikuti oleh seluruh Camat di Kabupaten Kaur. Dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Intelijen menjadi narasumber dengan menyampaikan materi mengenai Forum Kewaspadaan Dini Daerah (FKDD). Dalam penyampaian Permendagri No 2 Tahun 2018 membahas tentang kewaspadaan dini daerah. Kewaspadaan Dini di Daerah berguna untuk mendorong terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di daerah serta mengantisipasi berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG). Fungsi dari kewaspadaan dini daerah ini sendiri untuk meningkatkan peran Pemerintah Daerah dan partisipasi masyarakat untuk memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban umum di daerah dan meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar Perangkat Daerah. Tugas dan Tanggung Kewaspadaan Kewaspadaan Dini di Kabupaten/Kota adalah untuk membina dan memelihara ketentraman serta ketertiban masyarakat untuk menjaga stabilitas di daerah kabupaten/kota dan mengoordinasikan camat dalam penyelenggaraan Kewaspadaan Dini di kecamatan. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan seluruh camat di wilayah Kabupaten Kaur dapat mengkoordinasi agar dapat terhindar dari ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) yang mengancam daerahnya. Bahwa dalam kegiatan tersebut berjalan dengan lancar.