KEGIATAN JAKSA MENYAPA BULAN AGUSTUS DI RRI BINTUHAN KAB. KAUR

Bintuhan, Kejaksaan Negeri Kaur melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa yang dilaksanakan pada hari Kamis, 1 Agustus 2019 Pukul 09.00 Wib s/d Selesai di Radio Republik Indonesia (RRI) cabang Bintuhan Padang Kempas Kab.Kaur.Pada kegiatan tersebut yang hadir  sebagai pembicara ialah Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan yakni A. Ghufroni, SH.,MH dan di damping oleh Staff Intelijen Kejari Kaur yakni Triya Anggraini. Pada kesempatan tersebut Kejaksaan Negeri Kaur menyampaikan materi mengenai Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Bentuk- bentuk dari kekerasan dalam rumah tangga seperti kekerasan Fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, atau penelantaran rumah tangga serta menjelasakan ketentuan pidananya. Pentingnya penyampaian materi tersebut di sampaikan agar masyarakat khususnya di Wilayah Kab. Kaur sadar terhadap jenis-jenis perbuatan yang termasuk dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga, sehingga nantinya masyarakat yang belum memahami kasus kekerasan dalam rumah tangga akan dapat mengetahui segala jenis serta hukuman yang terdapat pada kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu masyarakat yang telah memahami dapat mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga serta dapat menindak pelaku dalam kekerasan rumah tangga jika terjadinya KDRT.  Bahwa Pelaksanaan kegiatan Jaksa Menyapa ini merupakan wujud komitmen dari jajaran aparat Kejaksaan Negeri Kaur agar lebih mendekatkan diri kepada masyarakat Kab.Kaur khususnya untuk memberikan informasi mengenai hukum salah satunya dengan cara penyampaian materi melalui media elektronik radio di wilayah Kab. Kaur.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *