Bintuhan, Kejaksaan Negeri Kaur melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa di Radio Republik Indonesia (RRI) Bintuhan, Padang Kempas, Kab.Kaur pada hari Kamis, 14 Februari 2019 pukul 09.00 Wib. Program pelaksanaan kegiatan Jaksa Menyapa ini dilaksanakan satu kali dalam satu bulan dengan menyampaikan materi mengenai hukum. Pada kesempatan kali ini yang hadir sebagai pembicara adalah Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan yaitu, A.Ghufroni, SH dan Jaksa Fungsional Kejari Kaur yaitu, Deisi Magdalena Gultom, SH dengan menyampaikan materi mengenai “Peran Kejaksaan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019”. Dimana pada bulan April 2019 mendatang akan dilaksanakannya pemilihan umum Capres, Cawapres dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), oleh karena itu Kejaksaan memiliki peran penting dalam pemilu tersebut, dimana Jaksa bertugas untuk menangani kemungkinan terjadinya kasus pelanggaran pemilu melalui sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumundu). Dalam interaksi dialog di RRI tersebut Kejaksaan juga menyampaikan kepada masyarakat khususnya masyarakat wilayah Kab.Kaur agar tidak mudah terhasut oleh berita Hoax tentang pemilu dan senatiasa menjaga persatuan bangsa.
Bahwa pentingnya dilaksanakan kegiatan jaksa Menyapa tentang pemilu tahun 2019 tersebut agar dapat memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat dalam pelaksanaan pemilu mendatang. Dan harapannya juga pelaksanaan pemilu tahun 2019 dapat berjalan dengan lancar, damai, jujur dan demokratis.