
Bintuhan, Kejaksaan Negeri Kaur melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk sekolah (JMS) yang dilaksanakan di SMK Negeri 5 Kab.Kaur pada hari Rabu, 12 Desember 2018 pukul 09.00 Wib s/d Selesai. Peserta kegiatan tersebut diikuti oleh ± 40 Siswa/I perwakilan masing-masing dari Kelas X, XI, XII jurusan Otomotif dan Multimedia SMK Negeri 5 Kaur. Acara dimulai dengan kata sambutan perwakilan Guru Sekolah SMK Negeri 5 Kab.Kaur, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber. Adapun tema dalam kegiatan Jaksa Masuk (JMS) kali ini ialah tentang “Narkoba” dengan Narasumber dari Kejaksaan Negeri Kaur yaitu Kepala Seksi Intelijen, POFRIZAL, SH dan Kepala Seksi BB dan Barang Rampasan, GHUFRONI, SH. Materi yang di sampaikan pada kegiatan tersebut ialah mengenai Penyalahgunaan Narkoba, Jenis-Jenis Narkoba, Dampak Negatif Penyalahgunaan Narkoba baik itu secara Fisik dan Psikis, Ketentuan Pidana perkara Narkoba/Narkotika, dan cara bagaimana menghindari/mengatasi narkoba. Dimana diketahui sendiri Narkoba sudah sangat meluas ke jajaran dunia dengan pecandunya yang rata-rata anak usia muda, oleh Karena itu sangat perlunya pembahasan tentang narkoba tersebut di sampaikan kepada anak remaja agar mereka dapat memahami pengetahuan tentang narkoba. Bahwa kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan lancar serta mendapatkan respon yang baik dari peserta selain itu di akhir acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.