

Bintuhan, Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional, Senin 10/12/2018 Pukul 08.00 Wib s/d Selesai Kejaksaan Negeri Kaur melaksanakan Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) Tahun 2018 yang dilaksanakan di halaman depan kantor Kejaksaan Negeri Kaur, pelaksanaan upacara memperingati hari anti korupsi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaur yaitu Douglas Pamino Nainggolan, SH.,MH dan diikuti oleh Pegawai dan Honorer Kejaksaan Negeri Kaur. Setelah di laksanakannya Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Tahun 2018 di lanjutkan dengan kegiatan pembagian Sticker dan Gantungan Kunci di wilayah Perkantoran Pemda Kab.Kaur dan di jalan raya sekitar kantor Kejaksaan Negeri Kaur yang di tujukan kepada pengguna jalan baik itu pengendara roda dua maupun roda empat. Pembagian stiker dan gantungan kunci ini sendiri di harapkan guna untuk menumbuhkan pemahaman, kepedulian serta kesadaran masyarakat terhadap korupsi. Selain itu pihak Kejaksaan Negeri Kaur pun melakukan Sosialisasi Hukum untuk memperingati Hari Anti Korupsi Internasional Tahun 2018 di 2 (dua) Desa yaitu Desa Suka Menanti dan Desa Arga Mulya di Kecamatan Maje Kabupaten Kaur. Semua kegiatan dalam memperingati Hari Anti Korupsi Internasional berjalan dengan baik dan lancar tanpa kendala.

