Sosialisasi Perkembangan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM)

Bintuhan, Kejaksaan Negeri Kaur menghadiri acara sosialisasi Perkembangan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) di Gedung Serba Guna Bintuhan Padang Kempas Kab.Kaur, pada hari Kamis, 29 November 2018 pukul 09.00 Wib s/d Selesai. Dalam acara tersebut di isi oleh narasumber pakem yaitu Bupati Kaur yang di wakilkan oleh Asisten I, Kasat Intel Polres Kaur, Kajari Kaur yang di wakilkan oleh Kasi Intelijen Kejari Kaur, Kekan Kesbangpol dan Tim Pakem dan di ikuti oleh peserta perwakilan 5 orang imam masjid dari seluruh Kecamatan di Kabupaten Kaur.

Adapun tema pembahasan kegiatan tersebut yaitu “Mari Tangkal Aliran Sesat dan Paham Radikal Serta Bahaya Laten di Kab.Kaur”. dalam kegaiatan tersebut Pofrizal, SH selaku perwakilan Kejaksaan Negeri Kaur yang juga merupakan Narasumber dalam kegiatan menyampaikan materi mengenai peran Kejaksaan dalam Pakem dan perkembangan Kelompok aliran Kepercayaan, Tugas dan Fungsi Kejaksaan di Bidang Pakem dimana di sebutkan dalam pasal 30 Ayat 3 UU No.16 Tahun 2004 yang berbunyi tentang ketertiban dan kententraman umum kejaksaan dalam menyelenggarakan pengawasan kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan Negara serta pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *