Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SD N 45 Kaur

Bintuhan, Kejaksaan Negeri Kaur melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang bertempat di SD N 45 Kabupaten Kaur pada hari Selasa, 27 November 2018 pukul 09.00 Wib s/d Selesai. Pada kegiatan tersebut di hadiri oleh ± 50 Orang peserta masing-masing perwakilan dari kelas IV, V, VI. Adapun narasumber dalam pembawaan materi mengenai Bullying ini disampaikan oleh Kepala Seksi Perdata dan TUN, Budy Marselius, SH dan Jaksa Fungsional Kejari Kaur, Deisi Magdalena Gultom, SH. Dalam pemaparan materi tersebut narasumber menyampaikan tentang Dampak negatif dari bullying, Jenis dan sikap dari bullying, Cara pengecgahan terjadinya bullying. Dimana diketahui bahwa bahaya dari bullying dapat memberikan pengaruh buruk bagi korban bullying, contohnya gangguan kesehatan, depresi jangka panjang, pendiam dan sulit bergaul, dapat memicunya gangguan kejiwaan. Oleh karenannya pemaparan materi tentang bullying tersebut sangat perlu di berikan kepada anak usia dini agar mereka dapat memahami bahayanya dari bullying. Bahwa kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan lancar serta mendapatkan respon yang baik dari peserta selain itu di akhir acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *