Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat Tingkat Kec.Nasal Kab.Kaur

Bintuhan, Kejaksaan Negeri Kaur melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Tingkat Kec.Nasal Kab.Kaur yang dilaksanakan di Kantor Camat Kec.Nasal Kab.Kaur pada hari Rabu, 14 November 2018 pukul 09.00 Wib s/d Selesai. Pada kegiatan tersebut di narasumberi oleh Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dari Kejaksaan Negeri Kaur, Ketua MUI Kab.Kaur, Perwakilan Kesbangpol Kab.Kaur, Kasi Binmas Islam Kemenag Kab.Kaur dan di hadiri peserta dari masing-masing Kepala Desa Se-Kec.Nasal Kab.Kaur.

Bahwa dalam kegiatan tersebut narasumber Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) menyampaikan materi mengenai pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang di anggap telah menyimpang dari yang seharusnya (sesat). Kegiatan Rapat Koordinasi Pakem ini juga bertujuan untuk pencegahan munculnya dan penyebaran aliran sesat agar tidak terjadinya desas desus mengenai penyalahgunaan agama yang dapat memprovokasi masyarakat. Dimana aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam kehidupan masyarakat juga bisa menjadi masalah yang cukup besar karena dapat merusak kepercayaan agama dan juga dapat mempecah belah persatuan masyarakat serta dapat menimbulkan kebingungangan untuk mereka yang memeluk agama tersebut.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *