Kegiatan Jaksa Menyapa Kejaksaan Negeri Kaur di RRI Bintuhan

Bintuhan, Kejaksaan Negeri Kaur melaksanakan kegiatan program Jaksa Menyapa pada hari Kamis, 18 Oktober 2018 pukul 09.00 Wib s/d Selesai di Kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Bintuhan Padang Kempas Kab.Kaur. Pada kegiatan Jaksa Menyapa kali ini yang hadir sebagai pembicara yaitu A. Ghufroni, SH dan Deisi Magdalena Gultom, SH yang menyampaikan materi mengenai kegiatan di Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kaur diantaranya tentang Pakem, TP4D, Penkum, Luhkum, JMS, Jaksa Menyapa, dengan penyampaian materi tersebut diharapkan masyarakat yang mendengarkan dapat mengetahui fungsi kegiatan dan tugas pokok Kejaksaan Negeri Kaur di Bidang Intelijen. Kegiatan Jaksa Menyapa ini merupakan tindak lanjut kerjasama antara Kejaksaan Negeri Kaur dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Bintuhan Kab.Kaur. Program Jaksa Menyapa ini disiarkan satu bulan sekali pada minggu ketiga dalam Program Dialog Interaktif bersama masyarakat melalui media suara/radio dengan menghadirkan narasumber dari masing-masing seksi yang memberikan materi terkait dengan Bidang Intelijen, Pidana Umum, Pidana Khusus, Perdata dan TUN, Barang Bukti dan Barang Rampasan dan juga dapat memberikan informasi dan pemahaman tentang mengenai hukum dari Kejaksaaan Negeri Kaur.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *