KEGIATAN JAKSA MENYAPA DI RADIO REPUBLIK INDONESIA (RRI) BINTUHAN

Bintuhan, Kejaksaan Negeri Kaur melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa di RRI Bintuhan Padang Kempas, Kec.Kaur Selatan Kab.Kaur pada hari Kamis, 27 September 2018 Pukul 09.00 Wib s/d Selesai. Pada kegiatan Jaksa Menyapa kali ini yang hadir sebagai pembicara adalah Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, A. Ghufroni, SH dan di damping oleh Staff  Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kaur. Dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan menyampaikan materi mengenai Tata Cara Pengambilan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kaur, dengan dilakukannya penyampaian materi tersebut agar masyarakat terkhususnya Kab.Kaur yang mendengarkan dapat memahami tentang tata cara pengambilan barang bukti yang telah disampaikan sehingga nantinya mereka dapat mematuhi peraturan-peraturan yang ada dan tidak ada lagi kebingungan bagi masyarakat pada saat pengambilan barang bukti di Kejaksaan Negeri Kaur.

Dengan adanya Program Jaksa Menyapa yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kaur ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat dan dapat membantu masyarakat dalam penyelesaian permasalahan hukum dengan melalui materi yang telah di sampaikan.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *