KEGIATAN JAKSA MASUK SEKOLAH DI SD N 45 KABUPATEN KAUR

Bintuhan, Kejaksaan Negeri Kaur melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada hari Selasa, 25 September 2018 yang bertempat di Sekolah Dasar Negeri 45 Kec.Kaur Utara Kab.Kaur, acara dimulai pukul 10.00 WIB s/d pukul 12.00 WIB dan diikuti oleh 68 Siswa/i  perwakilan dari kelas IV,V,VI SDN 45 Kaur Utara. Adapun materi yang disampaikan pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kali ini adalah tentang Bullying dan Teknologi Informasi yang menjadi narasumber yaitu Kepala Seksi Intelijen yaitu Pofrizal, SH, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan yaitu A. Ghufroni, SH, dan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kaur, Deisi Magdalena Gultom, SH. Dengan menyampaikan tema tentang Bullying dan Teknologi Informasi kepada anak-anak usia dini tersebut diharapkan nantinya mereka dapat memahami tentang dampak-dampak yang tidak baik akibat penyalahgunaan Teknologi yang mereka gunakan apalagi di zaman yang modern seperti sekarang ini banyak situs teknologi yang dapat memberikan pengaruh buruk untuk anak-anak usia dini dan dapat diakses secara bebas. Dan dilanjutkan dengan penyampaian pengetahuan tentang Bullying yang juga harus di ketahui untuk anak-anak usia dini agar mereka bisa mengingdari tindakan yang tidak benar.

Di akhir acara Narasumber dari Kejaksaan Negeri Kaur melakukan sesi tanya jawab kepada peserta kegiatan, hal ini dilakukan agar bisa melihat keaktifan siswa/i peserta kegiatan dan untuk mengetahui sejauh mana mereka memahami tentang materi yang telah disampaikan. Kegiatan JMS ini diikuti dengan antusias siswa/i karena sesi tanya jawab yang dilakukan sangat interaktif.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *