Bintuhan, Kejaksaan Negeri Kaur melakukan Rapat Pertemuan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan di Aula Kejaksaan Negeri Kaur pada hari Selasa 18 September 2018 pukul 10.00 Wib s/d Selesai. Dalam rapat tersebut di hadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaur (Douglas Pamino Nainggolan, SH.,MH) , Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Budy Marselius, SH), Kepala Seksi Intelijen (Pofrizal, SH), Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kaur, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Kab.Kaur. Pengawas Ketenagakerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov.Bengkulu Cabang Kaur, Petugas Pemeriksaan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Kepala Bidang Peluasan Kepesertaan dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu.
Dilakukanya pertemuan tersebut dalam rangka membahas hal-hal yang berkaitan dengan pemeriksaan kepatuhan kepada pemberi kerja dan pekerja terhadap ruang lingkup BPJS Kesehatan yang mana beroprasi di Wilayah Hukum pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kaur. Hal tersebut dikarenakan masih banyak pemberi kerja dan pekerja yang belum patuh untuk mendaftar di BPJS Kesehatan, karena menurut UU No.11 Tahun 2004 Tentang BPJS menegaskan bahwa setiap orang yang bekerja di Indonesia wajib menjadi peserta Program Jaminan Sosial.