Kegiatan Jaksa Menyapa di Kantor RRI Bintuhan

Bintuhan- Kejaksaan Negeri Kaur melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa (JMP) pada hari Kamis, 13 September 2018 pukul 08.30 Wib s/d Selesai. yang dilaksanakan di kantor RRI Bintuhan, Padang Kempas Kec.Kaur Selatan Kab.Kaur. Sebagai pembicara pada kegiatan tersebut ialah Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Budy Marselius, SH dan didampingi juga oleh Staff dari Bidang Intelijen dan Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kaur. Dalam kegiatan Jaksa Menyapa kali ini materi yang ambil adalah tentang Pos Pelayanan Hukum (PPH) di Kejaksaan Negeri Kaur dimana dijelaskan tentang keaktifan Pos Pelayanan Hukum yang ada di Kejaksaan Negeri Kaur untuk mayarakat, agar masyarakat nantinya dapat berkonsultasi tentang permasalahan yang menyangkut hukum tanpa dipungut biaya atau gratis. Selain itu Staff bidang Seksi Pidana Umum juga menyampikan tentang putusan tilang agar nama-nama yang disebutkan di RRI bintuhan nantinya dapat mengambil tilang di Kejari Kaur.

Dengan melalui sarana sosialisasi seperti ini merupakan suatu hal agar jajaran aparat Kejaksaan Negeri Kaur dapat lebih mendekatkan diri kepada masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan tindak pidana serta penyelesaian permasalahan hukum. Dan diharapkan nantinya dengan adanya kegiatan Jaksa Menyapa (JMP) yang membahas tentang Pos Pelayan Hukum ini dapat meningkatkan peran aktif masyarakat serta dapat membantu penyelesaian permasalahan hukum masyarakat khususnya di daerah Kab.Kaur.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *