Penyuluhan dan Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Hukum

Bintuhan, Kejaksaan Negeri Kaur melakukan kegiatan sosialisasi tentang peningkatan kesadaran hukum terhadap masyarakat yang umumnya belum memahami tentang pentingnya kesadaran hukum. Pelaksanaan tersebut dilakukan pada hari Selasa, 07 Agustus 2018 yang bertempat di Desa Suka Banjar Kec.Kaur Utara Kab.Kaur, acara dimulai Pukul 09.00 Wib s/d Selesai. Acara sosialisasi dibuka resmi oleh Kepala Desa Suka Banjar dan dalam acara tersebut dihadiri juga oleh Kasat Binmas Polres Kaur, Anggota Basat Binmas, Tokoh Agama, Perangkat Desa, dan Masyarakat Desa ± 15 Orang.

Dalam kegiatan tersebut narasumber yang menyampaikan materipada acara penyuluhan dan sosialisasi peninkatan kesadaran hukum kepada masyarakat yaitu dari pihak Kejaksaan Negeri Kaur A. Ghufroni, SH (Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan) dan Deisi Magdalena Gultom, SH (Jaksa Fungsional), sosialisasi yang disampaikan pun berjalan dengan kondusif dan lancar. Selanjutnya dengan dilaksanakan sosialisasi peningkatan kesadaran hukum tersebut diharapkan nantinya masyarakat yang masih belum memahami tentang hukum dapat mengetahui sedikit banyaknya pengetahuan kedaran hukum yang telah disampaikan.

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *